Kembali ke Blog
Temukan tantangan nyata yang dihadapi pembeli properti di Indonesia, mulai dari persetujuan KPR, pengecekan legalitas, biaya tersembunyi, masalah kepercayaan, hingga keterjangkauan harga rumah.
Market Insight
Panduan

Temukan tantangan nyata yang dihadapi pembeli properti di Indonesia, mulai dari persetujuan KPR, pengecekan legalitas, biaya tersembunyi, masalah kepercayaan, hingga keterjangkauan harga rumah.

Kai23 Jun 20261 views

Pembeli properti di Indonesia menghadapi tantangan lebih dari sekadar harga, termasuk persetujuan KPR, pengecekan SLIK, dokumen legal, biaya tersembunyi, dan kepercayaan terhadap listing properti.

Membeli properti di Indonesia adalah impian besar bagi banyak orang, tetapi prosesnya tidak selalu mudah. Pembeli tidak hanya mencari rumah yang bagus, tetapi juga harus memikirkan harga, KPR, legalitas, lokasi, biaya tambahan, dan keamanan transaksi.

Salah satu tantangan terbesar adalah pembiayaan. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada triwulan III 2025, mayoritas pembelian rumah di pasar primer masih menggunakan KPR, dengan porsi 74,41% dari total pembiayaan konsumen. Artinya, banyak pembeli harus melewati proses dokumen, analisis bank, uang muka, dan perhitungan cicilan sebelum bisa membeli rumah.

Bagi pembeli rumah pertama, proses KPR sering terasa rumit. Walaupun memiliki penghasilan tetap, bank tetap menilai kemampuan membayar, utang berjalan, dan riwayat kredit. OJK menjelaskan bahwa SLIK digunakan sebagai salah satu referensi analisis kredit, meskipun bukan satu-satunya faktor. Karena itu, riwayat pinjaman kecil, paylater, atau data kredit yang belum rapi bisa menjadi hambatan saat mengajukan KPR.

Masalah lain adalah keterjangkauan harga. Banyak pembeli ingin tinggal dekat tempat kerja, sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum. Namun, properti di lokasi strategis biasanya lebih mahal. Akibatnya, pembeli harus memilih rumah yang lebih kecil, lokasi lebih jauh, atau menunda pembelian.

Legalitas juga menjadi perhatian besar. Pembeli perlu memastikan sertifikat, status tanah, izin bangunan, pajak, dan identitas penjual atau developer. Aplikasi Sentuh Tanahku dari ATR/BPN dapat membantu pengecekan informasi sertifikat dan berkas, tetapi pembeli tetap perlu berhati-hati dan melibatkan pihak profesional seperti PPAT atau bank jika diperlukan.

Di sisi lain, kepercayaan juga menjadi masalah. Banyak pembeli khawatir dengan listing palsu, foto yang tidak sesuai, proyek belum selesai, atau kepemilikan yang tidak jelas. Karena itu, listing yang transparan, foto asli, lokasi jelas, harga realistis, dan komunikasi langsung sangat penting.

BP Tapera juga mencatat bahwa berdasarkan Susenas 2023, backlog perumahan kuantitatif Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga, sementara backlog kualitatif mencapai 26,9 juta rumah tangga. Ini menunjukkan masih banyak keluarga yang kesulitan memiliki rumah atau tinggal di hunian yang layak.

Perjuangan pembeli properti Indonesia bukan karena mereka tidak ingin membeli. Banyak orang ingin punya rumah. Tantangannya adalah rasa aman. Pembeli membutuhkan informasi yang jelas, dokumen yang lengkap, harga yang masuk akal, dan proses yang mudah dipahami sebelum mengambil keputusan besar.

Kunjungi www.tetamo.com untuk memasang listing, menjual, menyewakan, melelang, atau mempromosikan properti Anda.

Follow Instagram @tetamoid dan Facebook Tetamo Indonesia.

#Tetamo #TetamoIndonesia #PropertyIndonesia #PropertiIndonesia #RealEstateIndonesia #RumahDijual #SewaRumah #KPR #InvestasiProperti #JualRumah

Temukan tantangan nyata yang dihadapi pembeli properti di Indonesia, mulai dari persetujuan KPR, pengecekan legalitas, biaya tersembunyi, masalah kepercayaan, hingga keterjangkauan harga rumah.