
Rumah Terjangkau Indonesia 2026: Target FLPP, Bunga 5% dan Tenor Lebih Panjang
Pemerintah Indonesia memperluas program pembiayaan rumah subsidi pada 2026. Program ini dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah menetapkan target penyaluran 350.000 rumah subsidi melalui FLPP pada 2026 . Hingga pertengahan Juli, penyaluran telah mencapai lebih dari 102.900 unit. Sebagai perbandingan, realisasi program pada 2025 mencapai sekitar 278.000 unit.
FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan program pembiayaan yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah melalui skema KPR bersubsidi.
Pada Juni 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa bunga rumah tapak subsidi tetap 5% flat , sedangkan bunga untuk rumah susun subsidi diumumkan sebesar 6%. Pemerintah juga menyetujui tenor maksimal pembiayaan FLPP hingga 40 tahun sebagai bagian dari strategi meningkatkan keterjangkauan.
Tenor yang lebih panjang dapat membantu menurunkan cicilan bulanan bagi debitur yang memenuhi persyaratan. Namun, peminjam tetap memiliki kewajiban pembayaran dalam jangka waktu yang lebih panjang. Persetujuan juga bergantung pada ketentuan program, kelayakan pemohon dan kebijakan bank penyalur
Program ini dapat menjadi peluang bagi pengembang yang menyediakan hunian terjangkau dengan akses baik menuju tempat kerja, transportasi umum, sekolah, layanan kesehatan dan fasilitas dasar
Meskipun demikian, jumlah rumah bukan satu-satunya faktor penting. Kualitas bangunan, legalitas, drainase, jalan, utilitas dan tingkat keterhunian tetap harus diperhatikan. Dalam pemantauan BP Tapera, 93,09% debitur FLPP yang diperiksa pada 2026 tercatat menghuni rumahnya sendiri
Calon pembeli perlu memeriksa batas penghasilan, batas harga rumah, pilihan bank penyalur dan ketersediaan proyek secara langsung dengan BP Tapera atau bank terkait.
